Polres Metro Bekasi Bekuk Tiga Pengedar Produk Kadaluarsa Beromzet Ratusan Juta

Polres Metro Bekasi Bekuk Tiga Pengedar Produk Kadaluarsa Beromzet Ratusan Juta

Polres Metro Bekasi menemukan toko daring yang menjual produk dengan tanggal kedaluwarsa yang diubah-ubah, hingga meraup untung ratusan juta.-Dok. Polres Metro Bekasi-

Ketiga pelaku mengaku kepada pihaknya baru menjalankan aksinya selama kurang lebih satu setengah tahun. 

BACA JUGA:Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024

Selain itu, mereka juga berjualan produk di platform e-commerce yang masa berlakunya sudah berubah.

"Selama 1 Tahun 6 Bulan melakukan tindak pidana tersebut, para pelaku meraup keuntungan dengan perkiraan sebesar kurang lebih Rp.626.650.000,- (enam ratus dua puluh enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads