KPK Klaim Tangani 597 Perkara dan Pemulihan Aset Hingga Rp 2.5 Triliun Dalam 5 Tahun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolamgo menyampaikan pencapaian yang diraih oleh lembaga antirasuah selama 5 tahun terakhir.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolamgo menyampaikan pencapaian yang diraih oleh lembaga antirasuah selama 5 tahun terakhir.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta.
“Pada upaya penindakan antikorupsi tahun 2020-2024 ini atau selama kurang lebih lima tahun ini, KPK telah menangani 597 perkara,” kata Nawawi pada Senin 9 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang ditangani KPK ini meliputi beberapa sektor seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.
Lebih lanjut, Nawawi menyebut bahwa penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberi efek jera pelakunya, namun soal pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal.
Nawawi menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, pihaknya telah memulihkan aset keuangan negara hingga hampir Rp 2.5 triliun.
BACA JUGA:Heboh Munculnya Petisi Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Hasilnya Bikin Kaget!
“Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020- 2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2.490.470.167.594,” ujar Nawawi.
Dalam rinciannnya, Nawawi menyebutkan bahwa pemulihan aset pada tahun 2024 mencapai Rp 677.5 miliar (Rp 677.593.085.560).
Sebagai informasi, acara Hakordia 2024 ini digelar pada 9 dan 10 Desember 2024 dengan mengusung tema ‘ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
BACA JUGA:Kisah Bocah 6 Tahun Bernama Khaleesi, Paspornya Ditolak Gegara Nama Mirip Karakter Game of Thrones
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: