Bidan Dan IRT di Bekasi Tertangkap Melakukan Praktik Aborsi
Bidan Dan IRT di Bekasi Tertangkap Melakukan Praktik Aborsi-Disway/Dimas Rafi-
BACA JUGA:Polisi Telah Periksa Dokter yang Tangani Visum Lolly: Bukan yang Aborsi
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka PP mengaku telah memesan dan memperoleh obat aborsi berjenis misoprostol dari tersangka DS sebanyak dua kali dengan selang waktu yang berbeda-beda.
"Selain mengugurkan anak ke empat, tersangka PP juga sebelumnya menggugurkan anak ketiga yang masih berusia kandungan kurang lebih selama satu bulan di kampungnya daerah Karawang sekitar April 2024 dengan menggunakan obat yang sama yang dibeli dari tersangka DS," jelas dia.
Menurut Twedi, tersangka PP membeli obat aborsi tersebut seharga Rp550.000 dan Rp470.000 untuk menggugurkan kandungan ketiga dan keempatnya.
Untuk memperoleh obat aborsi tersebut di Apotek Patricia, Kota Bekasi, tersangka DS membuat resep dokter palsu yang seolah-olah dikeluarkan oleh apotek Patricia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: