Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
Agung Laksono mengaku tidak masalah atas pelaporan terhadapnya oleh Jusuf Kalla yang disebut melakukan tindakan ilegal dengan menggelar musyawarah nasional (Munas) tandingan untuk memilih calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Agung Laksono mengaku tidak masalah atas pelaporan terhadapnya oleh Jusuf Kalla yang disebut melakukan tindakan ilegal dengan menggelar musyawarah nasional (Munas) tandingan untuk memilih calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Sedangkan menurutnya, adanya munas tandingan ini bukan merupakan tindakan kriminal, melainkan masalah organisasi.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
BACA JUGA:Kubu Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas Tandingan PMI ke Kementerian Hukum
"Ya, kalau laporan ke kepolisian siapa saja bisa. Jadi masalah tentang hal itu ya terserah masing-masing saja karena ini kan bukan masalah perkara kriminal atau pidana, tapi masalah-masalah yang hubungannya dengan organisasi," kata Agung kepada awak media di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Adapun hasil munas tandingan yang memutuskan ia sebagai Ketua Umum PMI ini akan dilaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum.
"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana mestinya dan terserah bagaimana penelaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian dan kami uraikan dari awal secara kronologis dan semua berbasiskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)," papar Agung.
Pihaknya menilai pemerintah akan memberikan jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya percaya banyak juga, tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi-organisasi, apalagi PMI. Jadi saya yakin mereka akan fair, objektif, netral, dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang semestinya. Saya percaya seperti itu. Kita tunggu saja hasilnya," tandasnya.
BACA JUGA:Kisruh PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi: Pengkhianatan!
Agung menegaskan bahwa munas tandingan ini telah sesuai dengan AD/ART dibanding dengan Munas XXII dari kubu JK yang melanggengkan posisinya sebagai ketua umum selama empat periode.
Sebelumnya, Agung Laksono dilaporkan JK lantaran menggelar munas tandingan dan mendeklarasikan diri sebagai ketua umum PMI.
"Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Itu pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan karena dia bisa berbahaya untuk kemanusiaan," kata Jusuf Kalla usai Munas XXII di Jakarta, 9 Desember 2024.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi, kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: