Penggeledahan di Sejumlah Kantor Dinas Pekanbaru, KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan

Penggeledahan di Sejumlah Kantor Dinas Pekanbaru, KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada penggeledahan di sebuah Kantor Dinas di wilayah Pekanbaru, Riau.-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada penggeledahan di Pekanbaru, Riau.

Dalam penggeledahan itu KPK memastikan tak ada penangkapan.

BACA JUGA:KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Ada Mbak Ita dan Suaminya

BACA JUGA:Pimpinan KPK Terpilih Janji Akan Kembalikan Marwah KPK

"Ya, betul ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Tidak ada penangkapan, hanya kegiatan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 10 Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa dalam giat penggeledahan itu tidak ada tindakan penangkapan.

"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," tegas Tesa.

Lebih lanjut, Tessa belum memberikan informasi lebih rinci soal di mana lokasi pasti dan sejak kapan dilakukan penggeledahan ini. Tetapi, kata dia, terdapat sejunlah kantor dinas yang digeledah.

BACA JUGA:KPK Klaim Tangani 597 Perkara dan Pemulihan Aset Hingga Rp 2.5 Triliun Dalam 5 Tahun

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tak Hadir Peringatan Hakordia 2024,KPK: Diwakilkan Menko Polkam Budi Gunawan

"Nanti akan disampaikan kalau sudah selesai. Ada beberapa kantor-kantor dinas yang dilakukan penggeledahan di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Pj. Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnyabsebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah pada Selasa, 4 Desember 2024.

Adapun dua orang lSekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN) dan Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK). 

Ketiga tersangka ini tertangkap OTT dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads