Update Kasus Tom Lembong terkait Korupsi Impor Gula, 126 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa

Update Kasus Tom Lembong terkait Korupsi Impor Gula, 126 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 126 saksi dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).--Anisha Aprilia

BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads