Update Kasus Tom Lembong terkait Korupsi Impor Gula, 126 Saksi dan 3 Ahli Diperiksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 126 saksi dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).--Anisha Aprilia
BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: