Tak Puas Hasil Pilkada 2024, Andika-Hendrar dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK
Tak Puas Hasil Pilkada 2024, Andika-Hendrar dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY -- Dua pasangan dari PDIP, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, menggugat hasil rekapitulasi pilkada 2024 ke MK.
Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy yang mengatakan, Andika-Hendrar dan Risma-Gus Hans, mengunggat hasil Pilkada 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Permohonan Andika-Hendrar tercatat masuk pada pukul 22.13 WIB, sementara permohonan Risma-Gus Hans tercatat masuk pada pukul 22.34 WIB.
Adapun gugatan tersebut teregister dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
BACA JUGA:Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
Roni mengungkapkan adanya selisih surat suara yang tidak terpakai antara penghitungan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Jawa Timur.
“Total surat suara yang tidak terpakai di provinsi itu berbeda dengan jumlah surat suara tidak terpakai di kabupaten/kota” kata Roni di MK, Rabu, 11 Desember 2024 malam.
Selanjutnya, untuk Pilkada Jawa Tengah yang diikuti Paslon Nomor Urut Satu Andika-Hendrar, Roni mengatakan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.
“Dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa dan lain-lain ini akan kita buktikan di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Roni.
Roni mengatakan secara umum, Pilkada Serentak 2024 kali ini berjalan tidak baik.
BACA JUGA:Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
BACA JUGA:Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
Oleh karena itu, MK menjadi benteng terakhir dari demokrasi sesuai dengan cita-cita reformasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: