Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Kepada Sejumlah Kategori Narapidana, Ada dari Kasus Papua

Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Kepada Sejumlah Kategori Narapidana, Ada dari Kasus Papua

Prabowo usul Gubernur dipilih DPRD-Setneg-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui untuk memberikan pengampunan hukuman atau amnesti kepada narapidana.

Supratman menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. 

BACA JUGA:Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU

BACA JUGA:Prabowo Gulirkan Ide Ubah Sistem Pilkada, Gubernur Dipilih Langsung oleh DPRD

"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.

Ia menjelaskan sejumlah narapidana yang dikenakan pengampunan hukuman yaitu kasus-kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, narapidana yang menderita penyakit berkepanjangan seperti HIV/AIDS dan yang mengalami gangguan kejiwaan.

BACA JUGA:Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama

BACA JUGA:Megawati Perhitungan Saat Diajak Koalisi Prabowo-Gibran: Kalau Gabung, Gue Dapet Apa?

Selanjutnya, narapidana terkait kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata juga akan diberikan amnesti.

“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ucapnya.

Selanjutnya, narapidana yang terlibat dalam penggunaan narkotika juga turut diberikan amnesti oleh Presiden.

"Yang seharusnya itu mendapatkan rehabilitasi akibat penggunaan narkotika, itu juga minta untuk diberikan amnesti. Namun demikian, jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan setelah kami melakukan asesmen bersama dengan Menteri Imipas," ucap Supratman.

BACA JUGA:Dukung Pariwisata Borobudur dan Prambanan, Prabowo Resmikan Flyover Madukoro Besutan WIKA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads