Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024---Istimewa
7. Peserta ujian dilarang:
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun
BACA JUGA:35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia
- Membawa minuman dan makanan ke ruang ujian/seleksi
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama ujian berlangsung
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
8. Peserta wajib mengikuti semua pengarahan yang diberikan oleh Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
9. Peserta dapat keluar dari ruangan ujian jika sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu ujian sudah habis
Demikian informasi mengenai tata tertib yang harus dipahami oleh peserta ujian SKTT PPPK Kemenag 2024. Jangan diabaikan agar ujian berjalan dengan lancar. Semoga berhasil!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: