Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, KPK: Ada 4 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang, di mana telah ditetapkannya Wali Kota Semarang jadi tersangka. -disway.id/Ayu Novita-
KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
Tak terima karena ditetapkan sebagai tersangka, Mbak Ita mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang perdana yang dijadwalkan hari ini ditunda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: