Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, KPK: Ada 4 Tersangka

Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, KPK: Ada 4 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang, di mana telah ditetapkannya Wali Kota Semarang jadi tersangka. -disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang, di mana telah ditetapkannya Wali Kota Semarang jadi tersangka. 

Adapun saksi tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto dan Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (Sekdisdik 2023) Muhammad Ahsan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang pada Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Arsenal Incar Bintang Muda Sevilla Lucien Agoume, Martin Keown: Lupakan Viktor Gyokeres

BACA JUGA:Kode Redeem FF yang Masih Aktif Hari Ini 17 Desember 2024, Serbu SG2-Diamond

“Saksi didalami terkait pengadaan mebel kursi dan meja SD di Pemkot Semarang,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Berdasarkan informasi yang diterima Disway.id terdapat 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Pecat Jokowi, Singgung Intevensi MK hingga Dukung KIM

BACA JUGA:Viral Video Berdurasi 19 Detik Sepasang ABG di Gedung Sasana Krida, Hebohkan Warga Probolinggo

Keempat orang itu ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita,  suami Mbak Ita yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.

Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

BACA JUGA:Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025, Ada RS VIP hingga Daging Wagyu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads