Viral Klub CB Nganjuk, Ini Cara Dirikan Komunitas Motor dan Contoh AD/ART Organisasinya
Ilustrasi klub motor--Binus University
BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 17
Organisasi DETIC mempunyai atribut organisasi yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga DETIC
BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 18
1. Perubahan AD/ART dapat dilakukan pada MUBES dan dihadiri oleh anggota DETIC sekurang-kurangnya 1/3 (sepertiga) dari jumlah anggota DETIC yang teregistrasi.
2. Keputusan adalah syah apabila disetujui oleh suara terbanyak dari anggota DETIC yang hadir.
BAB X
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 19
1. Organisasi DETIC hanya dapat dibubarkan dengan Musayawarah Luar Biasa dan dihadiri oleh anggota DETIC sekurang-kurangnya 1/3 (sepertiga) dari jumlah anggota DETIC dan bila dalam waktu yang ditentukan belum tercapai jumlah 1/3 dari jumlah anggota, maka pelaksanakan Musyawarah Luar Biasa tetap dinyatakan Quorum.
2. Keputusan adalah syah apabila disetujui oleh suara terbanyak dari anggota DETIC yang hadir.
BAB XI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: