Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif

Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung-ist -

Di sisi lain, Muhammad Hafiz memberikan sedikit catatan soal langkah lanjutan penegakan hukum inklusif. 

Di antaranya, penguatan kebijakan kepolisian yang menjadi rujukan dalam proses penegakan hukum, terutama di tahap penyidikan dan penyelidikan. 

"Kebijakan ini setidaknya menjadi pedoman bagi Kepolisian ketika menangani situasi-situasi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana," ucapnya. 

BACA JUGA:Agus Buntung Diduga Pakai Trik Hipnotis untuk Gaet Korban, Ini Penjelasan Psikiater

Kemudian, meningkatkan kapasitas dan jumlah personel yang memiliki pemahaman dan keterampilan, termasuk kemampuan bahasa isyarat, sebagai prasyarat pencapaian sistem penegakan hukum yang inklusif. 

"Meningkatkan sarana dan prasarana aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, di antaranya dengan melakukan audit infrastruktur akses di seluruh unit kerja kepolisian, menyusun roadmap pelaksanaan dan targetnya, serta secara kolaboratif dan partisipatif dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mewujudkannya," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads