Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Namun, dengan keputusan yang dibacakan pada hari ini, perkara tersebut kini tidak lagi berlanjut melalui mekanisme praperadilan.
Keputusan ini menandai berakhirnya salah satu upaya hukum yang diajukan oleh Heru Hanindyo sehubungan dengan proses hukum yang dihadapinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
