Kenaikan PPN 12% Bikin Resah, PDIP: Sebetulnya Pemerintah Bisa Usulkan Turun

Kenaikan PPN 12% Bikin Resah, PDIP: Sebetulnya Pemerintah Bisa Usulkan Turun

PPN 12% berlaku mulai 2025-dok disway-

"UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon," tambahnya.

Salah satu poin penting UU HPP adalah ketentuan bahwa tarif PPN mulai 2025 akan menjadi 12 persen, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads