Komnas HAM Turun Tangan Atas Pembredelan Pameran Yos Suprapto Langgar HAM

Komnas HAM Turun Tangan Atas Pembredelan Pameran Yos Suprapto Langgar HAM

Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisi Nasional (Komnas) HAM menyebut bahwa kasus pembredelan pameran Yos Suprapto merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).-X-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisi Nasional (Komnas) HAM menyebut bahwa kasus pembredelan pameran Yos Suprapto merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Maka dari itu, pihaknya menyesalkan peristiwa ini karena ekspresi dalam seni sendiri sudah diakui dalam undang-undang.

"Kami menyesalkan pembredelan pameran lukisan tersebut karena kebebasan berpendapat dan berekspresi termasuk di dalamnya ekspresi seni adalah bagian dari hak dasar atau fundamental rights," ungkap Anis kepada Disway.id, 22 Desember 2024.

BACA JUGA:Heri Kuncoro Pemilik Klub Malam Blue Fish Damprat Alvin Lim: Jaga Mulutnya

BACA JUGA:Dokter Paksa Mahasiswi Perawat VCS di Kabupaten Belu: Perawat Mah Makanan Dokter, Ini Aturan di RS!

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk melalui seni, dijamin dalam konstitusi undang-undang hak asasi manusia dan juga Konvensi hak sipil politik yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia.

Sehingga, ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan berpendapat tersebut.

"Sesungguhnya kewajiban pemerintah adalah menjamin, menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk didalamnya ekspresi seni," tandasnya.

BACA JUGA:Houthi Tembak Jatuh FA-18 Hornet Amerika, US Navy: USS Harry S. Truman Salah Tembak

BACA JUGA:Presiden Prabowo Demam dan Tunda Pertemuan dengan Anwar Ibrahim

Di samping itu, pihaknya mendorong ekspresi seni di Indonesia tidak dibatasi bahkan mengalami kemunduran di era demokrasi saat ini.

"Kami mendorong ekspresi seni di Indonesia terus dijamin, tidak dibatasi, dan tidak mengalami kemunduran di era demokrasi yang sudah kita bangun sejak lama," lanjutnya.

Anis menambahkan jika Komnas HAM sendiri akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan kami baik itu di pemantauan maupun media.

BACA JUGA:Nasdem Sentil PDIP Inkonsisten Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads