Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Akan Siapkan SP3
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal Dunia, KPK Akan Siapkan SP3 -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
"KPK turut berduka cita atas berpulangnya Sdr. Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:KPK Tetapkan PT STJ Sebagai Tersangka Korporasi Dalam Kasus JTTS TA 2018 - 2020
BACA JUGA:Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
Lebih lanjut, kata Tessa, KPK akan mengeluarkan surat SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) ketika surat kematian diterima.
"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," lanjut Tessa.
Diketahui, Awang Faroek Ishak merupakan tersangka dalam us dugaan perizinan usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kaltim.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, yakni Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Natal, KPK Ingatkan ASN Untuk Tak Terima Segala Bentuk Gratifikasi
BACA JUGA:CBA Ingin KPK Telisik Anggaran Helikopter Bupati Ruksamin
Dikutip NomorsatuKaltim, mantan anggota DPR RI ini sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Wakil Direktur Medik dan Perawatan RSKD, Dokter Ari mengungkapkan, sekitar 12.00 WITA saat tiba di RSKD, kondisi pasien masih dalam keadaan sadar.
Namun, kondisi itu terus menurun hingga akhirnya tim perawat membawa pasien ke ruang ICU (Intensive Care Unit).
BACA JUGA:KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: