Hasto Kristiyanto Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku, Netizen Sebut 'Kado' Tahun Baru
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku. -PDIP Jatim-
JAKARTA, DISWAY.ID – Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu diketahui berdasarkan beredarnya sprindik yang menyebut Hasto sebagai tersangka.
Surat penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
BACA JUGA:PDIP Tuding Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK Ada Politisasi Hukum dan Upaya Tenggelamkan Partainya
Dalam Sprindik memuat nama Hasto sebagai tersangka.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Jubir KPK Angkat Bicara
Netizen mulai ramai menyebut nama Hasto Kristiyanto di lini masa X.
Masing-masing menyebut dan mengaitkan status Hasto Kristiyanto dengan alat politik.
Ada pula yang mengaitkannya dengan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Felicia Tissue Sekampus dengan Kaesang saat Masih Pacaran, Viral Wawancara Hasto
“Selamat libur panjang natal dan tahun baru, kecuali Hasto,” tulis netizen.
“KADO TAHUN BARU YANG SUDAH LAMA DINANTI. Akhirnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang hingga kini masih Buron,” tulis netizen.
“Hasto Tersangka ini membuktikan HUKUM CUMA JADI ALAT POLITIK. Harusnya tersangka dari 2020 dalam kasus Harun Masiku,” tulis netizen lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: