Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Dukung untuk Penuntasan Kasus

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Dukung untuk Penuntasan Kasus

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Dukung untuk Penuntasan Kasus-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang turut menjerat buronan Harun Masiku itu segera dituntaskan.

BACA JUGA:Viral Lagi Video Megawati Ancam Labrak KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto: Saya Nggak Bohong!

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

“Dalam kasus Hasto informasinya ditetapkan tersangka saya tetap memberikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan ini segera dibuka segera dibawa ke pengadilan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2024,

Ia berharap KPK menyeriusi kasus Harun yang tak kunjung kelar itu. 

Keterbukaan perkara yang menjerat Hasto ini diharap dinomorsatukan oleh KPK.

“Karena kalau nanti berarut-larut saya gugat praperadilan lagi,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, KPK juga dinilai bisa membuat polemik jika kasus Hasto tak kunjung dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA:Hasto Akui Telah Terima Kabar Akan Dijadikan Tersangka KPK: Saya Akan Melawan

BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya

Hal ini, kata Boyamin, akan menyebabkan banyak tuduhan politisasi jika Lembaga Antirasuah lama mengusutnya

“Karena kasus ini tidak bisa dilepaskan dari politik di mana Hasto Kristiyanto ialah Sekjen PDIP yang saat ini sedang menjadi oposisi dan itu sudah cukup digaungkan Pak Hasto dan teman-teman PDIP dan saya tidak menyalahkan itu,” ucap Boyamin.

Dalam hal ini, MAKI berharap masyarakat tidak membela Hasto secara berlebih usai menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads