Babak Baru Pilkada Palopo di Tangan MK, Kemenangan Trisal-OME Bisa Dianulir?

Babak Baru Pilkada Palopo di Tangan MK, Kemenangan Trisal-OME Bisa Dianulir?

Ilustrasi Pilwali Kota Palopo.-Harian Disway-Harian Disway

"Bawaslu sudah merekomendasikan berdasarkan temuan kami, tetapi KPU memiliki pandangan hukum lain. Kami hanya bisa menunggu putusan pengadilan terkait keabsahan ijazah tersebut," ujar Irwandi.

Dengan berbagai dalil yang diajukan, peluang FKJ-Nur untuk menang di MK semakin terbuka, terutama jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan KPU Palopo.

Jika MK memutuskan diskualifikasi Trisal-OME atau memerintahkan PSU, hasil Pilwali Palopo 2024 akan berubah drastis.

Putusan MK atas sengketa ini dijadwalkan akan keluar pada Januari 2025, dan akan menjadi penentu masa depan pemerintahan Kota Palopo.

Trisal-Ome Sudah Siapkan Pembelaan

Kuasa hukum (Trisal-OME) mengaku sudah menyiapkan sejumlah pembelaan dalam sidang MK nanti. Menurutnya, gugatan paslon lain merupakan hak hukum setiap warga negara untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan tata usaha negara, lembaga-lembaga publik.

"Nah gugatan ke MK juga bagian dari prosedur yang dilindungi oleh undang-undang," ujar kuasa hukum Trisal-Ome, Farid Wajdi pada media.

Mantan Ketua KPU Makassar itu mengatakan bahwa sebagai pihak terkait dalam perkara, mereka akan merespons gugatan tentang kecurangan di Pilkada Palopo. Ia mengaku saat ini pihaknya sementara menunggu jadwal dari MK.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads