Dua Kasus Jerat Hasto Diungkap KPK, Suap Hingga Perintangan Penyidikan

Dua Kasus Jerat Hasto Diungkap KPK, Suap Hingga Perintangan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dan dua kasus.-ayu novita-

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta dikutip Kamis 26 Desember 2024. 

Pada proses Pileg 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara.

Angka perolehan suara itu, jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402.

BACA JUGA:Bus Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Meninggal Dunia

BACA JUGA:OPM Tembak Guru Jelang Natal di Kabupaten Puncak Papua, Lakukan Eksekusi Setelah Dituding Mata-mata TNI

Saat itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. 

Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," jelas Setyo.

BACA JUGA:BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga, Antisipasi Curah Hujan Tinggi

BACA JUGA:Penumpang Azerbaijan Airlines Bagikan Video Kepanikan Dalam Kabin Jelang Kecelakaan Maut, Sempat Pamitan ke Istri

KPK juga menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprilia di Singapura. 

Dalam pertemuan untuk membuat Rizky mengundurkan diri, namun upaya itu lagi-lagi menemukan jalur buntu.

Setelah upaya internalnya gagal, Hasto kemudian melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU.

"Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu," tutur Setyo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads