Geger Tahanan Tewas Usai Dua Hari Mendekam di Polrestabes Medan, Dianiaya?
Seorang pria bernama Budianto Simangunsong tewas usai mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.-Dok. Polrestabes Medan-
"Yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis jam 10.34 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," urainya.
Gidion menambahkan Budianto bersama dua temannya G dan D ditangkap di warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB. Ketiganya ditangkap karena dugaan pengancaman. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu bilah parang.
"3 orang terduga pelaku ditangkap, karena tertangkap tangan, kemudian kita melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya, karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan," jelasnya.
Personel yang melakukan penangkapan sempat bersitegang dengan Budianto di warung tuak tersebut. Warung tuak itu berada tak jauh dari rumah mertua salah satu anggota Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan.
"Seperti yang disampaikan dan diakui keluarga korban bahwa yang bersangkutan (BS) mabuk. Anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Dari keterangan yang disampaikan keluarga korban, memang BS ini dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. BS tidak senang ditegur dan mengancam memanggil teman-temannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
