Beredar Hoaks soal Pendaftaran Brigade Pangan, Ini Cara Daftar yang Benar
Beredar Hoaks soal Pendaftaran Brigade Pangan, Ini Cara Daftar yang Benar-Kementan-
BACA JUGA:Natal 2024 Semakin Dekat, Harga Pangan di Pasar Kebayoran Lama Naik Pesat
"Program ini tidak menggunakan link latihanonline.pertanian.go.id atau tautan lain yang tersebar di akun-akun tidak resmi," tegas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Moch. Arief Cahyono dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Desember 2024.
Adapun link tersebut memang digunakan dalam pendaftaran petani milenial, tetapi bukan untuk umum.
"Melainkan tautan yang digunakan oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian khusus untuk pendaftaran peserta pelatihan petani milenial yang bersifat sementara dan terbatas pada kegiatan tertentu," tuturnya.
Cara Daftar Brigade Pangan yang Benar
Adapun pembentukan Brigade Pangan harus melalui beberappa cara, diawali dengan pengajuan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian di tingkat desa.
"Selanjutnya, musyawarah dilaksanakan di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa dan Babinsa untuk menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa," paparnya.
BACA JUGA:Natal 2024 Semakin Dekat, Harga Pangan di Pasar Kebayoran Lama Naik Pesat
Disiapkan pula berkas persyaratan administrasi untuk diserahkan ke penghulu yang diketahui oleh Kepala Desa atau Babinsa/Bhabinkabtibmas setempat.
Setelah itu, data brigade akan diinput ke dalam aplikasi Simluhtan oleh admin Simluhtan BPP demi memastikan transparansi dan pemantauan yang efektif oleh pemerintah.
BPP pun melaporkan Brigade Pangan yang sudah terdaftar ke Dinas Pertanian dan Perkebunan di Seksi Penyuluhan.
"Kemudian dilakukan penetapan Kelompok Tani oleh Kepala Dinas dan diketahu Babinsa setempat," pungkasnya.
Para anggota Brigade Pangan ini akan mendapatkan pelatihan intensif tentang teknik pertanian modern dan manajemen agribisnis, serta akses terhadap alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, benih unggul, pupuk berkualitas, dan sarana produksi pertanian lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: