DPR RI Heran Bipih yang Dibayarkan Jamaah Haji 2025 Naik ke Rp65 Juta
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 H justru naik meski total biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH per jemaah turun-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 H justru naik, meski total biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH per jemaah turun.
"Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 tahun lalu menjadi 93.389.648,99," kata Nanang.
Namun, lanut Nanang, yang agak membingungkan komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%.
BACA JUGA:PPN 12 Persen Semakin Dekat, Bagaimana Nasib Tiket Konser dan Pesawat?
Ia mengatakan dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya membayar Rp56 juta kini membayar Rp65 Juta.
"Ini bertentangan dengan statement pak menteri tadi masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka, mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik tetap saja itu kenaikan, jadi bertentangan dengan apa statement pak menteri," tanya dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp93.399.694,90.
Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.
"Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih).
BACA JUGA:Kondisi Rolls Royce Kemensos yang 2 Kali Dilelang Gak Laku, Gus Ipul: Bisa Untuk Operasional
BACA JUGA:Dirresnarkoba dan Wadir Dimutasi, Diduga Buntut Oknum Peras Penonton DWP, Begini Kata Kompolnas
"Serta komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih jauh, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: