Biaya Haji 2025 Diproyeksikan Turun, MUI Ingatkan Kualitas Layanan Tetap Harus Lebih Baik
Rapat biaya haji Menag dan Komisi VIII DPR RI --Anisha Aprilia
"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," tuturnya.
BACA JUGA:Disebut Turun, Berapa Besaran Biaya Haji Tahun 2025?
Menurutnya, pemotongan durasi tinggal di Tanah Suci merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH yang selama ini hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.
"Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal. Menurut saya pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat," tandasnya.
Pasalnya, hal ini berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).
"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu (waiting list)," cetusnya.
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2025 Turun 20.000 Jamaah, Menag: Belum Mencapai Tahap Ideal
Maka demikian, subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH.
Bisa dibilang bahwa dana subsidi tersebut sebenarnya adalah jatah jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.
"Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jamaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji.
"Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya." pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: