Biaya Haji 2025 Diproyeksikan Turun, MUI Ingatkan Kualitas Layanan Tetap Harus Lebih Baik

Biaya Haji 2025 Diproyeksikan Turun, MUI Ingatkan Kualitas Layanan Tetap Harus Lebih Baik

Rapat biaya haji Menag dan Komisi VIII DPR RI --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah masih merancang biaya haji tahun 2025 agar diproyeksikan turun.

Pada rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 per jamaah sebesar Rp93.399.694,90.

Angka ini turun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp94.385.382,51.

BACA JUGA:Pemerintah-DPR RI Bakal Tetapkan Biaya Haji Pada 10 Januari 2024

Kendati demikian, komponen yang dibebankan kepada jamaah dibanding pemerintah meningkat, dari yang sebelumnya 60:40 menjadi 70:30.

Sehingga, masyarakat yang sebelumnya membayar Rp56 juta, kini menjadi Rp65 juta.

Di samping itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan internal dan membuka kemungkinan angka tersebut semakin menurun.

BACA JUGA:MAKI Minta Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Segera Diusut KPK

"Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp87 juta, Rp85 juta. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp85 juta. Insyaallah, insyaallah," kata Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Dengan adanya perhitungan yang baru ini, Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengingatkan pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) harus menggunakan skema selain subsidi yang saat ini berlaku.

"Untuk pengurangan Bipih harus menggunakan skema lain, tidak dengan pola subsidi," terang Zainut kepada Disway, 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta

Sebagai contoh, ia menyebut pengurangan durasi masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci atau efisiensi komponen cost lainnya yang saat ini juga menjadi pertimbangan pemerintah.

Maka dari itu, ia mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal tersebut demi menekan BPIH yang lebih murah dan tidak memberatkan jemaah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads