Hukum Merayakan Tahun Baru 2025 Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya, dan Ustaz Khalid Basalamah

Hukum Merayakan Tahun Baru 2025 Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya, dan Ustaz Khalid Basalamah

Hukum merayakan tahun baru 2025 dalam Islam menurut Ustaz Adi Hidayat, Buya Yahya, dan Ustaz Khalid Basalamah--Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID - Bagaimana hukum merayakan Tahun Baru 2025 menurut Islam? Simak informasinya.

Perayaan Tahun Baru 2025 sudah di depan mata. Tinggal menghitung jam masyarakat di seluruh dunia akan menyambut Tahun Baru 2025.

Setiap tahunnya pergantian tahun biasanya dirayakan secara meriah di berbagai belahan dunia, salah satunya di Indonesia.

BACA JUGA:Daftar 31 Ruas Jalan Jakarta Ditutup saat Malam Tahun Baru 2025, Cek Lokasi Kantong Parkir di Sini

Pada momen ini banyak orang yang menyempatkan untuk berkumpul merayakan Tahun Baru 2025 untuk berkumpul bersama orang terkasih, seperti keluarga, sahabat, dan pasangan.

Mereka bersama-sama akan membakar kembang api-petasan, meniup terompet, makan-makan, dan perayaan lainnya.

Namun, dalam hal ini masih banyak orang, khususnya umat muslim yang penasaran akan hukum merayakan tahun baru 2025 dalam Islam.

Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai perayaan Tahun Baru?

Hukum Merayakan Tahun Baru 2025 Menurut Islam

Dikutip YouTube Podcast Dakwah Sunnah, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan Islam tidak memperbolehkan umat muslim untuk merayakan tahun baru Masehi.

BACA JUGA:8 Lokasi Pertunjukan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Bali, Rayakan Bareng Pasangan!

Hal ini dikarenakan perayaan tahun baru Masehi adalah acara ritual bagi kaum Nasrani.

Dengan mengikuti ritual tersebut, dapat merusak akidah seorang muslim. Dalam Surat Al Kafirun dijelaskan:

"Bagaimana ayat ini (Surat Al-Kafirun) ini turun 1400 tahun yang lalu, tidak boleh mengikuti acara ritual mereka, itu merusak aqidah," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan perayaan tahun baru termasuk mubazir lantaran membuang Waktu karena membuang uang dengan perayaan hingga begadang semalam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads