Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Hingga Maret 2025, Ini Alasannya
Ilustrasi Pilkada 2024.---Info Pemilu KPU
Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil walikota terpilih dari hari Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Tanggapan MUI soal Wacana Libur Sebulan Ramadan, Tak Tepat di Diterapkan Semua Sekolah
Namun dengan adanya perkara perselisihan PHPU, maka jadwal tersebut akan berubah dan disesuaikan kembali.
Sehubung dengan pengunduran ini, pelantikan kepala daerah diharapkan bisa berlangsung serentak dan sesuai dengan prinsip demokrasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: