Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Hingga Maret 2025, Ini Alasannya

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Hingga Maret 2025, Ini Alasannya

Ilustrasi Pilkada 2024.---Info Pemilu KPU

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil walikota terpilih dari hari Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Tanggapan MUI soal Wacana Libur Sebulan Ramadan, Tak Tepat di Diterapkan Semua Sekolah

Namun dengan adanya perkara perselisihan PHPU, maka jadwal tersebut akan berubah dan disesuaikan kembali. 

Sehubung dengan pengunduran ini, pelantikan kepala daerah diharapkan bisa berlangsung serentak dan sesuai dengan prinsip demokrasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads