Pemerintah Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik, Penjualan Langsung Meningkat

Pemerintah Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik, Penjualan Langsung Meningkat

Keputusan Pemerintah memberikan insentif berupa diskon listrik sebesar 50 persen guna mengimbangi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen disambut baik-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

Sementara itu, diskon 50 persen untuk token listrik yang dikeluarkan oleh Pemerintah diketahui hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik dengan golongan pengguna yang memiliki daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA.

Pembatasan pembelian token listrik sesuai daya terpasang ini sendiri dilakukan untuk memastikan bahwa semua masyarakat bisa mendapatkan diskon listrik secara merata. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads