Pendapatan Pajak Daerah Jakarta 2024 Tembus Rp44,46 Triliun, Terbanyak dari PBB
Penerimaan Pajak Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 terbanyak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-Pemprov DKI Jakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendapatan pajak daerah Jakarta di tahun 2024, tembus Rp44,46 triliun atau 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.
BACA JUGA:Link dan Cara Akses Coretax DJP, Wajib Pajak Harus Tahu!
BACA JUGA:Insentif Permudah Layanan Wajib Pajak, Kepala Bapenda: Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Jakarta
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya pada Selasa, 7 Januari 2025.
Ia menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” pungkasnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Bapenda DKI Bakal Tagih Pajak Motor secara Door to Door
Berikut lima kontributor pajak daerah Jakarta terbesar 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).
5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: