Siap-siap! Bapenda DKI Bakal Tagih Pajak Motor secara Door to Door
Siap-siap! Bapenda DKI Bakal Tagih Pajak Motor secara Door to Door-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana menagih pajak kendaraan bermotor secara door to door.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati saat dikonfirmasi Disway.id pada Rabu, 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Benarkah Pajak Motor Akan Naik di Tahun 2024? Luhut Binsar: Kami Minta Keputusan Presiden
BACA JUGA:Catat! 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Nunggak 7 Tahun Cuma Bayar 3 Tahun!
Lusiana menjelaskan, untuk teknisnya saat ini masih dibahas dengan pihak Walikota dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"(Tagih pajak kendaraan bermotor door to door) Ini sedang kita rencanakan dengan walikota dan dirlantas," kata Lusiana.
Lusiana menyampaikan, yang ditagih sampai ke rumah hanya bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor sampai 5 tahun.
"(Nunggak) sampai 5 tahun," terangnya.
Namun Lusiana belum bisa menyampaikan secara rinci terkait teknis penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Tinggal Sehari, Jangan Sampai Kelewatan
BACA JUGA:Horee, Jawa Barat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bebaskan Bea Balik Nama
Pasalnya hal ini masih dibahas dengan pemangku kepentingan terkait.
Sementara menurut warga Cilincing, Jakarta Utara, Gerald (28) Bapenda DKI tidak perlu menagih pajak kendaraan bermotor secara door to door.
Menurutnya hal itu tidak efektif karena pada jam kerja, banyak dari warga Jakarta yang berkegiatan di luar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: