42 Daftar Pelat Mobil Pejabat Negara Mulai RI 1 hingga RI 36

42 Daftar Pelat Mobil Pejabat Negara Mulai RI 1 hingga RI 36

Pemerintah menargetkan PT Pindad untuk memproduksi 5.000 unit mobil Maung dalam 100 hari kerja.-pindad-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Belakangan ini kembali viral mobil pejabat dengan pelat RI 36 dikawal anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal).

Dalam video yang viral di media sosial, patwal yang mengawal mobil pelat RI 36 terlihat menyalakan lampu strobo dan membelah jalanan yang tengah macet.

Namun saat membelah jalanan, petugas patwal terlihat marah dan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang tidak memberikannya jalan.

BACA JUGA:Dua Gerobak Hancur Ditabrak Mobil di Patal Senayan, Warung Kelontong dan Empat Kendaraan Ikut Dihajar

BACA JUGA:Viral Aksi Polisi Kawal Mobil RI 36 sambil Tunjuk-Tunjuk Taksi Alphard, Netizen: Buru-Buru Amat!

Hal ini lantas menjadi sorotan publik, banyak yang menilai petugas patwal itu bersikap arogan kepada pengguna jalan.

Masyarakat juga mempertanyakan siapa pejabat di balik mobil berpelat RI 36 yang mendapat pengawalan khusus di jalanan.

Daftar Pelat Mobil Pejabat Negara

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sendiri telah tercantum dalam Lampiran Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Dalam aturan tersebut, STNK dan TNKB khusus diberikan pejabat negara mulai dari Presiden hingga Kementerian. Berikut daftarnya:

  • RI 1: Presiden
  • RI 2: Wakil Presiden
  • RI 3: Istri Presiden
  • RI 4: Istri Wakil Presiden
  • RI 5: Ketua MPR
  • RI 6: Ketua DPR
  • RI 7: Ketua DPD
  • RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)
  • RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
  • RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA:Ini Sosok Pemilik Mobil RI 36 yang Viral di X, Identitasnya Terkuak!

  • RI 11: Ketua Komisi Yudisial (KY)
  • RI 12: Gubernur Bank Indonesia (BI)
  • RI 13: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • RI 14: Kementerian Sekretariat Negara
  • RI 15: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam)
  • RI 16: Menko Perekonomian
  • RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • RI 18: Menko Kemaritiman
  • RI 19: Belum tersedia/digunakan 
  • RI 20: Kementerian Dalam Negeri

BACA JUGA:Dua Penguntit Kajari Kediri Ditangkap, Motifnya Iseng Viralkan Mobil Pelat Merah di Luar Jam Dinas

  • RI 21: Kementerian Luar Negeri
  • RI 22: Kementerian Pertahanan
  • RI 23: Kementerian Agama
  • RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • RI 25: Kementerian Keuangan
  • RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
  • RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • RI 28: Kementerian Kesehatan
  • RI 29: Kementerian Sosial
  • RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Curiga Pelat Nomor Palsu, Polisi Cegah Aksi Ganjal ATM di Ciledug

  • RI 31: Kementerian Perindustrian
  • RI 32: Kementerian Perdagangan
  • RI 33: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • RI 35: Kementerian Perhubungan
  • RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • RI 37: Kementerian Pertanian
  • RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
  • RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads