Tega! Siswa SD Dihukum Guru Duduk di Lantai Gegara Orang Tua Nunggak SPP

Tega! Siswa SD Dihukum Guru Duduk di Lantai Gegara Orang Tua Nunggak SPP

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai.--Instagram @medsos_rame

JAKARTA, DISWAY.ID -- Viral siswa SD dihukum guru duduk di lantai gegara nunggak bayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) selama 3 bulan.

Peristiwa malang ini menimpa murid laki-laki M(10) di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan.

Murid tersebut mendapat hukuman dari guru berinisial H untuk duduk di lantai kelas selama 3 hari saat proses belajar-mengajar.

BACA JUGA:Guru SD Dihajar Orang Tua Murid di Kendari, Tak Terima Anaknya Dilecehkan Guru Olah Raga

BACA JUGA:Update Kasus Guru Ngaji Mesum di Ciledug, Pelaku Masih Diburu

Hukuman itu didapat lantaran orang tua M belum membayar SPP selama tiga bulan mulai Oktober, November, dan Desember 2024.

Orangtua M yang melihat langsung anaknya di dalam kelas duduk dilantai langsung tak kuasa menahan tangis.

Dalam video yang beredar di media sosial, Kamelia ibu dari murid kelas 4 SD itu mempertanyakan mengapa sang guru tega menyuruh anaknya untuk duduk di lantai kelas.

"Jangan kaya gini bu. saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa. Peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah." ujar Kamelia dikutip Instagram @medsos_rame Jumat, 10 Januari 2025.

Tak hanya itu, sang ibu juga mengatakan jika dirinya tak akan mempermasalahkan jika putranya dihukum karena tak mengerjakan PR.

BACA JUGA:Viral Guru Wanita Diduga Ajak Mesum Siswa SMP di Grobogan, Polisi Turun Tangan!

Namun jika sang putra tidak bisa menerima rapot dan mendapatkan perlakukan berbeda dari murid lain, maka dirinya tidak akan menerima hal tersebbut.

"Kalo dia ngerjaian PR dan gak ngerjakan PR, saya tak pernah anak saya dihukum. Saya nggak pernah marah."

"Tapi kalo cuma gara-gara tak dapat rapot dan harus belajar di bawah sedikit aja ada perasaan ibu." sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads