Diawali Upacara Pedang Pora, Jenazah Alvin Lim Dikremasi dan Dilarung di Laut Ancol
Jenazah advokat Alvin Lim dikremasi di krematorium Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara, dengan prosesi upacara pedang pora-Dok. LQ Indonesia Law Firm-
Alvin Lim meninggal akibat gagal ginjal stadium akhir yang sudah diidapnya sejak lima terakhir. Alvin Lim yang meninggal dunia dalam usia 47 tahun merupakan salah satu pendiri kantor LQ Indonesia Law Firm.
Ia mendapat gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: