Pemerintah Perkuat Dana Bergulir LPDB, Dongkrak Koperasi Sektor Produktif
Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi terus memperkuat program dana bergulir dari LPDB-KUMKM-Dok. LPDB-KUMKM-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi terus memperkuat program dana bergulir dari Lembaga Pengelola dana bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Terbaru, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memaparkan bahwa, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tambahan anggaran dana bergulir kepada LPDB-KUMKM guna memperkuat koperasi sektor produktif yang memiliki dampak ganda terhadap ekonomi.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Berikan Anggaran Tambahan untuk Kemenkop, Akan Disalurkan ke LPDB
Dalam Rapat Kerja bersama dengan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kedeputian Kementerian Koperasi serta jajaran Direksi LPDB-KUMKM, Menkop Budi Arie mengatakan, pemerintah akan memperkuat program-program yang mendukung swasembada pangan melalui koperasi salah satunya adalah program dana bergulir dari LPDB-KUMKM.
"Khususnya, untuk kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," kata Menkop Budi Arie Setiadi, di Kantor LPDB-KUMKM Jakarta.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
"Tentunya kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Presiden Prabowo Subianto kepada LPDB-KUMKM," kata Supomo.
Menurutnya, perkuatan dana bergulir LPDB-KUMKM merupakan semangat pemerintah untuk mendongkrak koperasi dan sektor produktif dalam mendukung program swasembada pangan.
BACA JUGA:LPDB-KUMKM Perkuat Permodalan Koperasi Produktif di Program Makan Bergizi Gratis
"Ini menjadi komitmen dan keseriusan pemerintah mendorong kemajuan koperasi dalam mendukung program prioritas kedepan," kata Supomo.
Selain itu, lanjut Supomo, guna memastikan program dana bergulir LPDB-KUMKM berjalan tepat sasaran, penyaluran dana bergulir akan disalurkan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan baik secara legalitas maupun kelayakan usahanya.
Dengan begitu pihaknya bersama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan akan membahas lebih lanjut mengenai aturan, regulasi, maupun payung hukum yang menjadi dasar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan program.
"Tentunya ini akan dibahas bersama terkait mekanisme penyalurannya seperti apa, sampai saat ini masih dilakukan harmonisasi kebijakan dengan stakeholder terkait. Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance (GCG) harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap," kata Supomo.
Dukungan Dana Bergulir untuk Swasembada Pangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: