KPK Pastikan akan Buka Flashdisk yang Disita dari Penggeledahan Rumah Hasto di Persidangan

KPK Pastikan akan Buka Flashdisk yang Disita dari Penggeledahan Rumah Hasto di Persidangan

Direktur penyidikan KPK Asep Guntur memastikan akan membuka isi dari flashdisk yang disita dari penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di dalam persidanga-disway.id/Ayu Novita-

Asep juga mengatakan, bahwa apabila nantinya alat bukti elektronik yang disita tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidik, barang bukti tersebut akan dikembalikan.

"Kami juga sebetulnya in menduga bahwa di dalam flashdisk itu ada bukti-bukti apakah itu file yang terkait, begitu. Tentu kalau tidak terkait juga nanti pasti akan dikembalikan," pungkasnya.

BACA JUGA:Megawati Sindir KPK Nggak Ada Kerjaan Tetapkan Hasto Tersangka, Direktur Penyidikan: Kami Fokus Tangani Perkara

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan, KPK Bersiap Bila Menang Ikuti Jejak Paman Birin

Belum lama, KPK mengeledah rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat dan di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads