Komisi II DPR RI Minta Pemindahan ASN ke IKN Tidak Grasah-grusuh
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta agar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tak dilakukan secara grasa-grusuh.-Triboto-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta agar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tak dilakukan secara grasa-grusuh.
Kata dia, pemindahan ASN ke IKN harus dilakukan sesuai dengan arahan presiden.
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad dalam keterangannya, Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Terkejut saat Tersebar Isu Lolly Jadi Tersangka oleh Polisi
Ali meminta Menpan-RB saat ini harus belajar dari rencana pemindahan ASN sebelumnya yang gagal total pada 2024.
Semula Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, pada Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
"Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN," kata Politisi Fraksi PKB ini.
Gus Ali menyebut dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan.
BACA JUGA:Razman Nasution AKan Adopsi Lolly Anak Nikita Mizarni, Dokumen Segera Diajukan ke Pengadilan Agama
Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban.
Menurut Gus Ali, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: