Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK

Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membatasi pembukaan fakultas kedokteran (FK) di perguruan tinggi.--Annisa Zahro

BACA JUGA:Profil dan Biodata Maxwell Salvador, Peserta Clash of Champions dari Kedokteran UNAIR yang Tuai Kontroversi

"Kami akan segera mempercepat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia. Kita kekurangan 140.000 dokter dan akan segera kita atasi," ujar Prabowo.

Lama Pendidikan Kedokteran

Dikutip dari laman resmi Universitas Ciputra, pendidikan di kedokteran umumnya berlangsung selama 5,5-6 tahun yang terbagi dalam dua program utama. 

Kedua program tersebut adalah sarjana dan profesi.

Program sarjana berlangsung sekitar 3,5-4 tahun. 

Pada tahap ini, mahasiswa mempelajari teori tentang ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya. 

Ketika lulus, mahasiswa akan menyandang gelar sarjana kedokteran. Gelar ini menunjukkan bahwa mahasiswa layak untuk beranjak ke program profesi.

Program profesi memerlukan waktu sekitar 2 tahun. 

BACA JUGA:Profil dan Biodata Maxwell Salvador, Peserta Clash of Champions dari Kedokteran UNAIR yang Tuai Kontroversi

Di tahap ini, mahasiswa diminta untuk mengimplementasikan semua teori yang telah dipelajari sebelumnya. 

Oleh karena itu, mahasiswa akan terjun secara langsung ke pasien di fasilitas kesehatan yang disediakan oleh universitas.

Lulus dari program profesi, calon dokter harus menjalani ujian kompetensi sebelum melakukan praktik. 

Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) merupakan ujian sertifikasi yang diselenggarakan secara nasional kepada seluruh mahasiswa kedokteran.

Mahasiswa juga harus mengikuti internship pasca lulus dari UKMPPD. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads