Kabar Baik, Mendiktisaintek Perjuangkan Gaji Dosen ASN dan Swasta Bakal Naik
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro --Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan gaji dosen.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum pernah cair sejak 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Satryo pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI untuk menjawab permintaan para dosen yang disampaikan ke jajaran legislator pada hari sebelumnya pada rapat dengar pendapat (RDP).
"Soal kenaikan gaji dosen atau pembayaran tukin yang dirapel, kami sedang pelajari. Untuk kenaikan gaji dosen, kami membuat skenario bahwasanya kalau gaji ASN dinaikkan, swasta tidak, itu menimbulkan masalah baru," ungkap Satryo, 6 November 2024.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk bisa menyediakan anggaran yang cukup untuk bisa menaikkan gaji dosen.
BACA JUGA:Mandek 5 Tahun, Tukin Dosen ASN Kapan Cair? Ini Jawaban Mendiktisaintek
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini ditujukan baik untuk dosen ASN maupun swasta.
"Oleh karena itu, nanti dengan bantuan Komisi X, kami perjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta," lanjutnya.
"Kami paham mekanisme Kemenkeu bahwa membayar atau mendanai program yang di swasta itu tidak begitu mudah, tapi (kita berusaha) bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK) Dhia Al Uyun menyampaikan soal permasalahan gaji dan tukin yang minim, tidak sebanding dengan beban kerja yang harus diemban para dosen.
"Tuntutan kami, tentu saja kami berharap, berikan upah yang layak. Take home pay minimal Rp10 juta. Kenapa Rp10 juta? Karena di kementerian pun, mohon maaf Kementerian Keuangan di bawah S-1 pun mereka take home pay Rp10 juta," kata Dhia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: