Belum Ada 1 Bulan! 3 Pagar Laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Bikin Geger Masyarakat di Awal Tahun 2025

Belum Ada 1 Bulan! 3 Pagar Laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Bikin Geger Masyarakat di Awal Tahun 2025

Awal tahun 2025 masyarakat sudah dihebohkan dengan pemasangan tiga pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.-tangkapan layar tiktok @riesamsadewa-

BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibangun Pakai Ekskavator, Netizen: Untuk Kepemilikan Laut yang Disertifikat

Pagar laut di Bekasi juga dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin KKPRL dari KKP.

Doni mengatakan pemilik berani memasang pagar laut karena sudah memiliki izin KKPRL darat.

Padahal, berdasarkan hasil pelacakannya, selama 30 tahun terakhir daerah tersebut bukan berupa daratan.

"Dia berani seperti itu karena dia merasa sudah memiliki KKPRL darat. Padahal dari hasil pelacakan geotek kami selama 30 tahun terakhir, daerah itu gak pernah darat. Daerah itu laut," papar Doni.

"Jadi kalau dia laut dia harus punya KKPRL," sambungnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tangerang Akui Pagar Laut Misterius di Pantura Sudah Ada Sejak Pertengahan Tahun 2024

Doni menyebut bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menyurati pelaku di balik pemasangan pagar laut di Bekasi sejak 19 Desember 2024.

Surat dilayangkan agar pemilik menghentikan kegiatan pemagaran laut. Namun, hingga kini pemilik pemagaran tersebut tak kunjung memberikan surat balasan ke KKP.

Pagar Laut Ditemukan di Pulau Reklamasi C Jakarta

Polemik pemasangan pagar laut nyatanya tak hanya terjadi di Tangerang dan Bekasi. Terbaru, pemasangan pagar laut juga ditemukan di Pulau reklamasi C Jakarta.

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta saat ini tengah mencari pemilik pagar laut di Pulau C reklamasi Jakarta.

BACA JUGA:Viral Pagar Laut Berdiri di Seberang Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Cari Tahu Pemiliknya

"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharni Eliawati.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendalami apakah pagar itu memiliki perizinan yang sah atau tidak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads