Urus Layanan PBG di Kota Tangerang Hanya 59 Menit, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru!

Urus Layanan PBG di Kota Tangerang Hanya 59 Menit, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru!

Urus Layanan PBG di Kota Tangerang Hanya 59 Menit, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru!-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meninjau layanan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Ara sapaan karibnya, mendapati warga yang mengurus PBG hanya selesai dalam kurun waktu 59 menit.

BACA JUGA:Resmikan Cipta Griya Kedaung, Menteri PKP dan Mendagri Ngopi Bareng Pj dan Penghuni Rusun

BACA JUGA:Tinjau Layanan PBG di Pemkot Tangerang, Mendagri dan Menteri PKP Apresiasi Layanan Bisa Selesai 4 Jam

"Dengan dibawah Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, ukurannya jelas gitu, yang lama dibuat cepat gitu. Ini kan super ya, bayangin aturannya 45 hari. Realitanya kadang-kadang udah 2 bulan, 3 bulan. Ini bisa 59 menit. Apa nggak bahagia rakyat itu?," ujarnya di Pemkot Tangerang, Selasa.

Menurut Ara, tugas pemerintah di manapun adalah melayani rakyat. Efektivitas diperlukan agar mempermudah dan menguntungkar rakyat.

"Saya pikir ini suatu sejarah baru ya, bagi pelayanan publik, bagi Indonesia gitu. Dan ini sangat menguntungkan rakyat. Karena tadi mungkin ibu spare waktunya berapa jam, dia nggak mengira 59 menit udah selesai. Dan kita juga masih adil kalau memang bukan masyarakat berpenghasilan rendah, ya harus tetap bayar," jelasnya.

BACA JUGA:JK Minta Menteri PKP Beri Solusi Tempat Tinggal bagi Korban Kebakaran Kemayoran

BACA JUGA:Lahan Program Tiga Juta Rumah Sudah Dikantongi Menteri PKP: Pembiayaan dengan BTN

Ara mengungkapkan bahwa warga yang dia temui tadi tidak termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, mereka mendapat keuntungan sebab waktu mengurus PBG tidak lama.

"Jadi itu harus berkeadilan. Kebijakan negara itu hadir tuh ya begitu, bukan sama rata gitu ya. Penghasilan tinggi, sedang sama rendah disamakan bukan begitu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau layanan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, pada Selasa, 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Menteri PKP Usul Tanah Sitaan dari Kasus Korupsi Digunakan Untuk Pembangunan Perumahan Rakyat

BACA JUGA:Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads