Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20-40 Hektare Digarap
Sebanyak tiga alternatif lahan seluas sekitar 20-40 hektare di kawasan hutan Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang potensial untuk dibangun SMA Unggul Garuda.--Kemendiktisaintek
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak tiga alternatif lahan seluas sekitar 20-40 hektare di kawasan hutan Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang potensial untuk dibangun SMA Unggul Garuda.
"Kami dari pihak (Kementerian) Kehutanan sudah meminta staf di sini untuk mengidentifikasi lahan yang bisa dipergunakan untuk SMA Garuda ini," ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungannya di Soe, dikutip 14 Januari 2025.
Dalam hal ini, ia menjelaskan penggunaan lahan ini menggunakan skema Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Timbulkan Dikotomi Sekolah Favorit
"Skema yang paling terbaik itu adalah KHDTK, kawasan hutan dengan tujuan khusus. Artinya apa? hutannya tetap bisa dijaga, ini tetap menjadi kawasan, hutan tetapi nanti Bu (Wamendiktisaintek) Stella bisa membangun SMA Garuda ini," paparnya.
Ia menegaskan bahwa seiring dengan dibangunnya sekolah di kawasan hutan, pihak Kemendiktisaintek berkomitmen menjaga hutan lebih hijau, vegetasinya lebih baik, biodiversitas juga lebih meningkat.
"Sehingga tidak ada deforestasi namun fungsi pendidikan tetap berjalan," jelas Raja Juli Antoni.
BACA JUGA:Constellations Edisi H20: Aspirasi Aksi Global Lawan Krisis Air Melalui Seni di KEK Kura Kura Bali
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengungkapkan bahwa NTT merupakan satu dari empat daerah yang akan dibangun SMA Unggul Garuda tahun ini, selain IKN, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara.
“NTT merupakan salah satu daerah yang dinilai strategis untuk pembangunan SMA Unggul Garuda," ujar Stella.
Ia juga menyebut bahwa pemilihan lokasi yang jauh dari perkotaan ini menjadi arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini, tambahnya, untuk memberikan akses kepada masyarakat dari segala lapisan untuk dapat dijangkau oleh sains dan teknologi.
"Setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan akses terhadap perkembangan sains dan teknologi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengembangan sains dan teknologi."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: