Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2025, Ini Daftarnya

Sempat Minta Maaf, Prabowo Yakin Makan Gizi Gratis Akan Tersalurkan Sepenuhnya di Akhir 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2025.
Keppres itu diteken Prabowo pada 16 Januari 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama itu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.
BACA JUGA:Kapan Chinese New Year 2025 Diperingati? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," bunyi diktum tersebut, dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.
"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," lanjut diktum ketiga keppres tersebut.
BACA JUGA:30 Link Download Kalender 2025 Format PDF, Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama
BACA JUGA:Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!
Berikut daftar cuti bersama ASN yang diatur dalam Keppres 2/2025:
1. Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
4. Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
BACA JUGA:Cuti Bersama Natal, 35.745 Orang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: