14 Keluarga Serahkan Sampel DNA dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza

14 Keluarga Serahkan Sampel DNA dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi --Rafi Adhi Pratama

"Proses pencarian korban terhambat ya reruntuhan yang kalau kita masuk lagi membahayakan, jadi kemungkinan kita akan maksimalkan sambil menunggu (pembersihan dan perapihan) dari pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko membenarkan saat ini ada 8 kantong jenazah yang akan diidentifikasi pihaknya.

BACA JUGA:DVI Terus Kumpulkan Sampel DNA dan Barang Bukti di TKP Kebakaran Glodok Plaza

"Iya (Delapan kantong akan diidentifikasi, red)," katanya kepada awak media, Sabtu 18 Januari 2025.

Dituturkannya, kondisi korban yang ditemukan sejauh ini disebut dalam kondisi terbakar parah.

"Tidak utuh, terbakar parah," tuturnya.

Sebelumnya, seluruh korban kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat berhasil dievakuasi.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan terakhir dua jenazah dievakuasi pada Jumat 17 Januari 2025. 

"Kita berhasil mengevakuasi jumlahnya seluruhnya tujuh," bebernya.

Jasad itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. 

Keduanya ditemukan di lantai 8 yang merupakan tempat hiburan seperti diskotek dan karaoke. 

Diterangkannya, kondisi fisik korban sulit untuk dikenali.

"Posisi sudah tertimpa dan sudah menyatu dengan bahan material yang terbakar," terangnya.

Dituturkannya, untuk proses pencarian korban lainnya bakal dikoordinasikan dengan pengelola gedung dan kepolisian karena konstruksi bangunan yang rawan.

"Karena konstruksi bangunannya sudah tidak lagi memungkinkan kita untuk mengevakuasi. Jadi mungkin perlu ada penanganan khusus. Harus kita rapihkan dulu. Kita benahi dulu potong-potong besi-besinya. Nah itu perlu waktu yang lama," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads