Fakta Mengejutkan yang Tak Terungkap di Media Sosial, Suami Ratna Galih Terseret Utang Jumbo?

Fakta Mengejutkan yang Tak Terungkap di Media Sosial, Suami Ratna Galih Terseret Utang Jumbo?

Suami Ratna Galih Terlilit Utang Besar?-@ratnagalih-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Liburan akhir tahun 2024 seharusnya menjadi momen bahagia bagi Ratna Galih, aktris cantik yang sering membagikan potret aktivitas hidupnya di media sosial.

Kali ini, ia terlihat menikmati waktu bersama kelima anaknya di Korea Selatan, lengkap dengan pemandangan syahdu dan destinasi-destinasi hits. Tapi di balik senyuman Ratna, rupanya ada masalah besar yang tengah ia hadapi saat itu.

Sebab, sang suami, Muhammad Sawkani, dikabarkan harus menghadapi kewajiban melunasi utang yang nilainya fantastis: hampir Rp 100 miliar!

Kabar tersebut mencuat setelah Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Desember 2024 memutuskan bahwa perusahaan tambang milik Sawkani, PT Anugerah Tujuh Sejati (ATS), harus menjalani restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

BACA JUGA:Titiek Soeharto Desak Prabowo Ungkap Pemilik Pagar Laut: Punya Siapa? Siapa yang Suruh?

Perusahaan yang berlokasi di Banjarmasin tersebut diketahui menunggak pembayaran utang ke beberapa kreditur. Yang bikin makin panas, Sawkani ikut terseret karena statusnya sebagai penjamin utama.

Merujuk dokumen resmi pengadilan, PT ATS sebelumnya telah mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta. Namun, hingga jatuh tempo, utang pokok, bunga, dan dendanya tetap belum terbayarkan.

Bahkan, berbagai aset telah dilelang, termasuk dua bidang tanah, tapi hasilnya hanya Rp 3,4 miliar, jauh dari cukup untuk menutup total utang. Adapun total utangnya mencapai Rp 82,3 miliar, baik utang pokok, bunga dan denda. 

Tak hanya dari kalangan perbankan, Sawkani juga memiliki utang ke beberapa pihak lain seperti utang ke produsen alat berat senilai 49,9 ribu USD dan dua pemilik lahan di Kalimantan Selatan sebesar Rp 3,6 miliar.

BACA JUGA:Sinopsis dan Jadwal Tayang The Trauma Code: Heroes on Call, Adaptasi Webtoon yang Hadir di Netflix

Jika seluruhnya dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 94 miliar! Dan itu belum termasuk utang lain yang mungkin belum terungkap.

Siapa sangka di balik bisnis tambang yang tampaknya solid, perusahaan milik Sawkani ternyata memiliki masalah keuangan serius. 

Selama proses PKPU berlangsung, baik ATS maupun Sawkani tidak pernah hadir di pengadilan. Padahal, PKPU bertujuan untuk restrukturisasi utang, dan tanpa itikad baik, perusahaan bisa terancam pailit.

Pada akhirnya Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan status PKPU Sementara selama 44 hari terhitung sejak 5 Desember 2024 lalu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads