Duh! Lebih 360 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran

Duh! Lebih 360 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan: Lebih dari 360 gedung di Jakarta belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan kebakaran.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lebih dari 360 gedung di JAKARTA belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan kebakaran.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat pada Kamis, 23 Januari 2025.

"Saya sampaikan ada 360 sekian gedung di DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," terang Satriadi.

BACA JUGA:Intimidasi Perampasan Tanah Warga Pesisir Tangerang Dibeberkan Ahmad Khozinudin: Kalau Gak Mau, Gua Lelepin di Empang!

BACA JUGA:Menkes: Nilai eGFR Fungsi Ginjal Jangan Sampai Turun agar Tak Cuci Darah

Namun kata Satriadi saat ini ratusan gedung yang belum penuhi standar keselamatan kebakaran tersebut dalam tahap pembinaan dan perbaikan.

"Itu dalam tahap pembinaan, perbaikan. Bisa saja bulan depan, data itu akan berubah Kalau dia sudah menyampaikan perawatannya," ujarnya.

Menurutnya ada 4 syarat yang harus dipenuhi sebuah gedung untuk berstandar keselamatan kebakaran.

BACA JUGA:Sanksi Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per KM, KKP: Denda Dihitung Berdasarkan Luasnya

BACA JUGA:Sosok Kholid, Nelayan Banten yang Lantang soal Pagar Laut Tangerang

Pertama lanjut Satriadi, peralatan proteksi kebakaran baik pasif maupun aktif di sebuah gedung harus berfungsi baik .

"Kalau yang aktif itu seperti sprinkler, smoke detector. Pasif itu seperti apar, alat pemadam api ringan (APAR)" terangnya.

Kemudian yang kedua lanjut Stariadi, tiap gedung harus memiliki minimal dua jalur evakuasi.

"Itu harus ada 2 tangga penyelamatan berfungsi baik atau tidak. Jangan-jangan tangga evakuasi dilalui ada barang-barang kursi macam-macam yang bisa menghalangi orang untuk melakukan evakuasi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads