19 Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi dokter melakukan transplantasi ginjal-Freepik.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebagai peserta, masyarakat mesti tahu kalau BPJS Kesehatan menanggung banyak layanan kesehatan, termasuk untuk pasien yang akan mendapatkan tindakan operasi.
Tentunya agar bisa mendapatkan operasi dengan tanggungan BPJS Kesehatan, pasien harus melalui prosedur tertentu.
BACA JUGA:Tak Punya BPJS Kesehatan atau Tak Aktif Tetap Bisa Ikut Skrining Kesehatan Gratis, Ini Caranya
BACA JUGA: Disebut Tak Mampu Menanggung Semua Penyakit, BPJS Kesehatan Buka Suara
Dimulai dari berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. faskes tingkat pertama ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang telah terdaftar dan disetujui oleh BPJS Kesehatan.
Dari faskes pertama ini, jika diperlukan tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang juga bekerjasama dengan BPJS untuk mendapatkan layanan yang lebih spesifik, termasuk operasi.
Setidaknya ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014,
BACA JUGA:Menkes Akui BPJS Kesehatan Tak Mampu Cover Semua Pengobatan Penyakit: Idealnya Cross-Asuransi
BACA JUGA:Sudah Bayar Iuran BPJS Belum? Wajib Aktif Jika Ingin Medical Check Up Gratis
Berikut daftar operasi ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: