Disebut Tak Mampu Menanggung Semua Penyakit, BPJS Kesehatan Buka Suara

Disebut Tak Mampu Cover Semua Penyakit, BPJS Kesehatan Buka Suara-Dok.BPJS Kesehatan-
JAKARTA, DISWAY.ID -- BPJS Kesehatan buka suara soal pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, yang mengaku bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa men-cover secara menyeluruh pengobatan penyakit yang dialami masyarakat.
"Jujur diakui BPJS Kesehatan sekarang belum mampu untuk men-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit karena iuran yang dibayarkan di BPJS itu masih sangat murah. Sekarangkan, iurannya sebesar Rp48 ribu per bulan," ungkap Budi di Jakarta, 16 Januari 2025.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, cakupan manfaat program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sudah sangat luas, sehingga memberikan perlindungan komprehensif kepada masyarakat.
BACA JUGA:Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari Bantah Dibantu Hasto untuk Agar Lolos ke Senayan Via PAW
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
“Pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023," kata Rizzky dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.
Bahkan, jaminan yang diberikan bukan hanya soal pengobatan penyakit berbiaya mahal, tetapi juga yang memerlukan perawatan jangka panjang hingga seumur hidup.
"Seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” paparnya.
Rizzky menambahkan, peserta JKN meliputi seluruh warga Indonesia, baik bayi baru lahir hingga lansia.
“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat," lanjut Rizzky.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
Dengan berprinsip gotong royong, kata Rizzky, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.
Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan 23.467 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: