Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam acara Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat 17 Januari 2025 malam-disway.id/Sabrina Hutajulu-
BANDUNG, DISWAY.ID -- Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memaparkan, Badan Bank Tanah berhasil memperoleh tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha), meningkat 194 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan capaian ini kata dia, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah kini mencapai 33.115,6 Ha, tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” ujar Parman dalam acara Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat 17 Januari 2025 malam.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
Parman menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Fokus kami adalah menyediakan dan mengendalikan tanah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," tuturnya.
“Melalui Badan Bank Tanah, kami memberikan jaminan kepastian hukum, kepastian harga, dan kecepatan proses investasi. Ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
BACA JUGA:Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional, Pastikan Manajemen Risiko di Area Kerja
Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, memaparkan bahwa dari total aset tanah, 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan tanah seluas 28,89 persen.
“Pemanfaatan ini mencakup berbagai sektor seperti kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan, hingga pusat logistik,” jelas Hakiki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: