Bank Tanah Siap Kawal Proyek Rumah Terjangkau Bareng Kadin: Tanah 'Clean and Clear', Investor Aman
(dari kiri) Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Bank Tanah menyambut positif rencana sinergi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya pembangunan rumah terjangkau dan layak huni secara gotong royong.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan peluang strategis bagi dunia usaha untuk berkontribusi langsung dalam mewujudkan visi pemerintahan ke depan, termasuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Kadin Siap Kolaborasi dengan Badan Bank Tanah untuk Wujudkan Program 'Quick Wins'
“Ini kesempatan yang sangat positif bersama Kadin, apalagi pengusaha pasti membutuhkan tanah. Kerja sama ini mendukung program strategis seperti rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), MBG (makan bergizi gratis), tempat pelatihan, dan lainnya,” ujar Parman kepada media, Rabu (25/6/2025).
Investor Dapat Kepastian Hukum, Tanah Dijamin “Clean and Clear”
Parman juga menegaskan bahwa Badan Bank Tanah hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan, baik untuk masyarakat dalam skema reforma agraria maupun investor.
“Tanah yang diberikan kepada pengusaha sudah berstatus clean and clear. Kami menjamin perlindungan secara fisik dan yuridis, termasuk jika terjadi gugatan, kami yang maju,” tegasnya.
Badan Bank Tanah, kata Parman, bertugas melakukan pengamanan dan pengendalian lahan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau konflik yang dapat mengganggu proyek strategis.
BACA JUGA:BRICS Semakin Menguat, Kadin Soroti Kemungkinan Hal Ini
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, turut menyambut baik peluang kolaborasi dengan Badan Bank Tanah. Menurutnya, sinergi ini membuka jalan bagi dunia usaha untuk berperan aktif dalam proyek pembangunan nasional, khususnya proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Bank Tanah saat ini mengelola sekitar 33.000 hektare, dan jumlah itu akan terus bertambah. Skema kerja sama melalui Hak Guna Bangunan (HGB) bisa dilakukan dengan jangka waktu 30 tahun, ditambah 20, lalu 30 tahun lagi,” jelas Anindya.
Ia menekankan bahwa dunia usaha siap mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penyediaan lahan produktif untuk pembangunan hunian, pendidikan, dan fasilitas umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: